Jumat, 30 Agustus 2013

Kospin Jasa dalam sejarah

Kospin Jasa dalam sejarah
Sejarah Singkat
Koperasi Simpan Pinjam Jasa dididirikan oleh para pengusaha kecil dan menengah pada dekade 1970-an yang memberi solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan bantuan permodalan, karena pada umumnya mereka mengelola usahanya secara tradisional.
Untuk menanggulangi kesulitan tersebut pada tanggal 13 Desember 1973 di kediaman Bapak H.A.Djunaid (Alm) seorang Tokoh Koperasi Nasional, diadakan pertemuan yang terdiri dari tokoh masyarakat dari ketiga etnis : pribumi, keturunan china dan keturunan arab. Mereka sepakat membentuk koperasi yang usahanya dalam bidang simpan pinjam. Dan atas dasar kesepakatan, koperasi tersebut diberi nama “JASA” dengan harapan agar dapat memberikan jasa dan manfaat bagi anggota,gerakan koperasi, masyarakat, lingkungan dan pemerintah.
Sejak berdiri sampai sekarang mengikutsertakan secara aktif semua pihak dan golongan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama semata-mata hanya untuk bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara bersama-sama dalam satu wadah koperasi. Untuk itulah Koperasi Simpan Pinjam Jasa mendapat predikat ”Koperasi Kesatuan Bangsa

VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Jasa melakukan aktifitas sebagai berikut :
a.   Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.
b.   Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
c.  Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN,swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainnya.
Koperasi Simpan Pinjam Jasa sejak berdiri telah menerapkan manajerial sistem. Rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi memilih pengurus dan pengawas dari anggota untuk masa jabatan 5 tahun dengan formasi ketiga etnis yang ada. Pengurus bertindak sbegai policy maker dan pengawas operasional serta hal-hal yang berhubungan dengan segi organisasi koperasi. Dalam aktifitasnya beberapa pengurus ditunjuk sebagai supervisi sesuai dengan sistem operasional yang ada.
Operasional sehari –hari dipegang / dikuasakan kepada Kepala Divisi, yang terdiri dari : Kepala Divisi Pengelolaan Dana, Kepala Divisi Operasional dan Pemasaran, Kepala Divisi Pinjaman dan Kepala Divisi Pengawasan dengan dibantu oleh Kepala Bagian Kantor Pusat dan pimpinan cabang beserta staf-staf. Untuk mengefektifkan kerja telah diangkat asisten pengurus.
Manajemen setiap bulan mengadakan rapat pleno untuk mengevaluasi kerja bulan yang telah lalu dan menetapkan kebijakan – kebijakan yang akan ditempuh pada bulan mendatang. Sistem pengawasan intern dilakukan oleh divisi pengawasan yang dibantu oleh beberapa inspektur bidang, sedangkan di tingkat kantor cabang dibentuk internal control unit (ICU).


SUSUNAN PENGURUS KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA
PERIODE 2011-2015
KETUA UMUM                                : HA ZAKY ARSLAN DJUNAID (PEKALONGAN)
WAKIL KETUA UMUM                 : HM ANDY ARSLAN SE (JAKARTA)
KETUA I                                            : LUKITO SINDORO/LIAUW YANG SIN (KLATEN)
KETUA II                                          : H TEGUH SUHARDI BA (WELERI)
KETUA III                                         : H MARSIDI SH (SOLO)
SEKRETARIS UMUM                     : H SACHRONI (PEKALONGAN)
WAKIL SEKRETARIS UMUM       : HA. ALF ARSLAN SE (PEKALONGAN)
SEKRETARIS I                                 : H ALI MUKTI, SH M,HUM (SOLO)
SEKRETARIS III                              : KADAFI YAHYA (BOGOR)
BENDAHARA UMUM                    : H TAUFIQ KARIEM (PEKALONGAN)
WAKIL BENDAHARA UMUM     : BUDI SETIAWAN/YAP YUN FOE (BATANG)
BENDAHARA I                               : H NADHIRIN MASKHA (TEGAL)
BENDAHARA II                              : H BAIDHOWI (PEMALANG)
BENDAHARA III                             : IR ONG UMARYADI MM (PURWOKERTO)
Pembinaan Anggota
Pembinaan terhadap anggota dilakukan dalam pertemuan dengan para anggota secara berkesinambungan dan bergantian di kantor-kantor cabang. Demikian pula pembinaan anggota dilakukan secara efektif pada moment pembukaan tabungan SAFARI (SAdar manFAat kopeRasI) yang diadakan 1 (satu) bulan sekali secara berpindah-pindah dan tabungan PUNDI ARTA JASA baik di kantor cabang Koperasi Simpan Pinjam Jasa maupun di daerah wisata, yang merupakan forum tatap muka antar anggota dengan pengelola Koperasi Simpan Pinjam Jasa. Forum ini dapat dimanfaatkan oleh anggota yang mempunyai keterkaitan usaha satu sama lainya, disamping sebagai salah satu sarana promosi bagi produk-produk Koperasi Simpan Pinjam Jasa.
Pembinaan usaha anggota dilakukan pula melalui penerbitan direktori bisnis anggota Kospin Jasa, yang merupakan promosi produk usaha anggota baik kepada sesama anggota maupun mitra usaha, disamping penerbitan majalah MASA sebagai media informasi dan komunikasi usaha kecil dan menengah serta ekonomi syariâh™ah. Dan bagi anggota yang memiliki produk unggulan dapat lebih memperluas jaringan pemasarannya melalui website : www.kospinjasa.com

Perkembangan Usaha

Usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa selalu berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota. Hal ini tidak lepas dari sistem penerimaan anggota yang cukup selektif, dengan harapan menghasilkan anggota yang berpartisipasi aktif dalam menunjang segala usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa.
Selektifitas penerimaan anggota juga dilakukan dengan pertimbangan agar kemampuan Koperasi Simpan Pinjam Jasa baik dalam permodalan,sarana dan sumber daya manusianya dapat seimbang dengan perkembangan jumlah anggota sehingga pelayanan kepada anggota dapat maksimal.
Adanya kerjasama yang baik dan kepercayaan penuh dari masyarakat umum terhadap segala bentuk pelayanan Koperasi Simpan Pinjam Jasa, sehingga dapat tercapai perkembangan usaha yang dicita-citakan bersama. Berikut tabel perkembangan usaha Kospin Jasa dari tahun 1997-2008
No
Akhir Tahun
Simpanan (Rp)
Pinjaman (Rp)
Asset (Rp)
1
1997
74.158.634
57.389.131
82.021.576
2
1998
84.718.357
44.398.632
96.994.242
3
1999
122.207.481
51.067.862
138.906.611
4
2000
162.372.952
139.329.756
197.017.759
5
2001
246.987.395
219.805.793
274.330.507
6
2002
365.430.278
301.186.330
405.690.505
7
2003
525.115.905
405.348.148
572.609.750
8
2004
673.645.499
603.256.834
731.848.850
9
2005
812.072.392
757.221.331
882.885.271
10
2006
978.349.730
840.801.424
1.054.801.783
11
2007
1.064.828.607
910.400.592
1.161.056.440
12
2008
1.120.681.541
1.069.183.101
1.245.743.567
*) dalam ribuan

Kiat-Kiat Keberhasilan
Mengutip dari pakar yang telah mengadakan penelitian di Koperasi Simpan Pinjam Jasa, baik oleh Bapak Dr.H.Masngudi, Bapak Dr.H.Mardjani maupun lembaga peneliti lainnya, menyimpulkan keberhasilan Koperasi Simpan Pinjam Jasa disebabkan faktor-faktor sebagai berikut :
  • Figur dan kharisma para pendiri.
  • Perekrutan figure tokoh masyarakat yang berpengaruh dalam lingkungan business dalam menentukan formasi kepengurusan (manajemen).
  • Penerapan manajemen yang terbuka dan rasional.
  • Seleksi yang ketat dalam penerimaan anggota, sehingga mewujudkan anggota yang berpartisipasi aktif dalam segala bentuk kegiatan usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa.
  • Mendekatkan lokasi layanan pada sentra-sentra perdagangan para anggota.
  • mengikutsertakan semua pihak dan golongan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama sehingga dengan kesadarannya tercipta sense of belonging baik dari tingkat anggota dan para pengelolanya.
  • performance / penampilan perkantoran yang cukup memadai yang menumbuhkan kepercayaan dengan dukungan sarana dan prasarana yang dapat mempercepat pelayanan.
  • Berjalannya pengkaderan dari kalangan tua yang memberikan kerpercyaaan / kesempatan kepada yang muda.
  • Sense of business diantara pengelola, sehingga dapat mengutamakan ketepatan dan kecepatan layanan.
  • Dukungan yang penuh dari masyarakat lingkungan daqn pemerintah.
 Penyertaan Koperasi
1. Pendiri dan Anggota Koperasi Jasa Audit Jawa Tengah
2. Pendiri Koperasi Asuransi Jiwa Indonesia
3. Anggota Koperasi Pembiayaan Indonesia
4. Pemegang Saham Bank Bukopin
5. Pendiri dan Anggota Induk Koperasi Simpan Pinjam
Prestasi
  1. Koperasi Terbaik Tingkat Nasional Tahun 1981
  2. Koperasi Teladan Tingkat Nasional Tahun 1982 – 1986
  3. Koperasi Teladan Utama Tingkat Nasional Tahun 1987 – sekarang
  4. Koperasi Inti Jawa Tengah
  5. Koperasi Berprestasi Tahun 1999
Tabungan & Simpanan
*). Tabungan Koperasi (TAKOP)
TAKOP merupakan tanda bahwa penabung telah berpartisipasi aktif terhadap program pemerintah didalam kehidupan berkoperasi.
TAKOP sebagai wahana pemupukan modal usaha dari yang kecil hingga yang besar.
TAKOP sebagai sarana untuk mendidik putra-putri anda agar gemar menabung dan hidup hemat.
Syarat-syarat Tabungan Koperasi (TAKOP) Koperasi Simpan Pinjam JASA :
1. Penabung adalah keluarga besar Koperasi Simpan Pinjam JASA, masyarakat umum dari pelajar
sampai mahasiswa dari buruh sampai pengusaha, dari pedagang kecil sampai pedagang besar.
2. Mengisi formulir yang telah disediakan.
3. Menyerahkan foto copy tanda pengenal.
4. Saldo minimal Rp 50.000,- dan maksimal tidak terbatas.
Apabila Anda sebagai peserta TABUNGAN SAFARI Koperasi Simpan Pinjam JASA dengan sarana tabungan ini Anda tanpa terasa bisa memenuhi setoran dengan baik dan tepat waktu.
Pada akhir bulan, tabungan anda akan mendapat keuntungan dengan sendirinya yang besarnya cukup menarik.
Dengan menyisihkan sebagian kecil dari uang belanja Anda atau uang jajan untuk ditabung, dalam waktu tertentu anda akan bisa memanfaatkan uang tabungan anda untuk keperluan yang lebih besar
*). Simpanan Hari Koperasi (HARKOP)
Simpanan HARKOP (Hari Koperasi) adalah simpanan khusus yang mempunyai jangka waktu 1 (satu) tahun. Setoran minimal Rp. 25.000,-. Penyimpan Simpanan HARKOP mendapatkan setifikat HARKOP. Apabila sewaktu-waktu pemegang Sertifikat HARKOP memerlukan dana, maka Sertifikat HARKOP dapat digunakan sebagai jaminan untuk berbagai jenis pinjaman.
MEMBANGUN KOPERASI..
Dengan Simpanan HARKOP, Anda ikut berpartisipasi secara langsung terhadap program pembangunan ekonomi kerakyatan yang berjiwa koperasi.
PRAKTIS DAN MUDAH
Atas keinginan Anda, sebelum jatuh tempo dapat dipindahtangankan kepada sesama anggota atau keluarga besar Koperasi Simpan Pinjam JASA dengan menyertakan Surat Kuasa Pemindahan.
Setelah jatuh tempo dapat dicairkan diseluruh kantor Koperasi Simpan Pinjam JASA terdekat.Simpanan bisa dilakukan sewaktu-waktu.
Ketentuan:
1. Simpanan minimum Rp 25.000,- dan maksimum tidak terbatas.
2. Setiap kelipatan Rp 25.000,- diberikan 1 (satu) nomor undian berhadiah.
3. Jangka waktu 12 (dua belas) bulan
4. Nomor undian berhadiah akan diundi satu tahun sekali pada peringatan Hari Koperasi Indonesia antara bulan Juli – Agustus di Koperasi Simpan Pinjam JASA Pusat dan hasilnya akan diumumkan  diseluruh kantor pelayanan Koperasi Simpan Pinjam JASA.
HADIAH
Hadiah I  :  1 (satu) hadiah Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk 2 (dua) orang
Hadiah II :  1 (satu) hadiah senilai biaya umroh untuk 2 (dua) orang
Dan Hadiah-hadiah menarik lainnya
*). Tabungan SAFARI
Tabungan SAFARI adalah suatu produk Kospin JASA yang mengutamakan rasa kegotong-royongan dan rasa kebersamaan, tidak hanya menawarkan tingginya suku bunga dan iming-iming dengan hadiah besar. Tabungan SAFARI menciptakan sesuatu yang beda dan istimewa, sehingga tabungan ini dapat memenuhi segala keinginan dan harapan Anda.
*). Tabungan Haji Labbaika
Tabungan Haji “Labbaika” merupakan produk Koperasi Simpan Pinjam JASA dalam rangka melayani kebutuhan umat Islam untuk menunaikan kewajibannya dalam Ibadah haji. Tabungan ini kami selenggarakan secara khusus dengan setoran awal Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk setoran berikutnya tergantung rejeki Anda.
*). Tabungan Pundi Arta Jasa
Ketika Anda inginkan jaringan bisnis meluas, dan harapan memiliki hadiah lebih berpeluang, pastikan pilihan Anda pada Tabungan PUNDI ARTA JASA. Tabungan dengan jangka waktu 24 bulan, yang setiap bulannya dengan setoran sebesar Rp. 500.000,- Peserta berhak ikut undian setiap bulan berupa sebuah sepeda motor HONDA.
Pinjaman
PINJAMAN HARIAN
Dengan plafond yang telah ditentukan, anda diberi hak untuk menarik pinjaman kapan saja sesuai batas plafond dan bisa melunasinya setiap saat meski belum jatuh tempo. Adapun jangka waktunya 1 tahun dan dapat diperpanjang bila memenuhi syarat.
Penarikan dana Pinjaman Harian dapat dilakukan sewaktu-waktu serta berulang-ulang dengan menggunakan TANDA TERIMA khusus dari Koperasi Simpan Pinjam JASA sesuai dengan batas plafond yang diberikan.
Jangka waktu pinjaman maksimum selama 1 (satu) tahun. Pinjaman Harian dapat diperpanjang selama 1 (satu) tahun lagi, dengan catatan jika masih layak dan memenuhi persyaratan yang ada. Jaminan yang digunakan berupa barang tak bergerak atau simpanan – simpanan. Bunga ringan dihitung menurun berdasarkan jangka waktu pemakaian pinjaman.
PINJAMAN BERJANGKA
Pinjaman Berjanka diberikan kepada anggota, calon anggota dan anggota koperasi lain maupun koperasi. Penarikan pinjaman ini dilakukan secara sekaligus. Peminjam diwajibkan membayar bunga dan pokok pinjaman setiap bulan, atau membayar bunga setiap bulan dan pokok pinjaman dilunasi pada saat jatuh tempo.
Jangka waktu pinjaman selama 1 (satu) tahun. Jaminan yang diagunkan berupa barang tak bergerak, barang bergerak atau simpanan-simpanan.
PINJAMAN INSIDENTIL
Pinjaman Insidentil diberikan kepada anggota, calon anggota, anggota koperasi lain maupun koperasi. Penarikan pinjaman dilakukan secara sekaligus. Peminjam diwajibkan membayar bunga setiap bulan, dan pokok pinjaman dilunasi pada saat Jatuh Tempo.
Jangka waktu pinjaman selama 3 (tiga) bulan. Jaminan yang digunakan berupa barang tak bergerak, barang bergerak atau simpanan-simpanan.
PINJAMAN ANUITET (Angsuran Tetap)
Pinjaman ini diberikan kepada Anggota, Calon Anggota, Anggota Koperasi lain maupun Koperasi. Penarikan Pinjaman ini dilakukan secara sekaligus. Peminjam diwajibkan membayar bunga dan Pokok Pinjaman tiap bulan (Angsuran Tetap) selama Jangka Waktu yang disepakati.
Jangka waktu Pinjaman selama :
a.   12 (dua belas) bulan
b.   24 (dua puluh empat) bulan
c.   36 (tiga puluh enam) bulan
d.   48 (empat puluh delapan) bulan
Jaminan yang digunakan berupa barang tak bergerak, barang bergerak atau simpanan-simpanan.
TALANGAN DANA HAJI
Talangan Dana ini diberikan kepada Anggota, Calon Anggota dan Anggota Koperasi lain yang kekurangan biaya naik haji. Plafond maksimal yang dapat diberikan sebesar Rp. 15.000.000,- . Jangka Waktu Pelunasan maksimal 1 (satu) bulan sebelum keberangkatan Haji. Dana talangan ini tetap menggunakan jaminan berupa barang tak bergerak dan barang bergerak.
PINJAMAN ANJAK PIUTANG
Pinjaman yang diberikan kepada pedagang yang mempunyai BG/CEK Bank atau TT Kospin JASA atas nama orang lain (bukan diri sendiri) yang dapat dipertanggungjawabkan kebonafitannya.
Jangka waktu Pinjaman  maksimal 3 (tiga) bulan, Plafond  minimal Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan maksimal tidak terbatas. Jaminan  bisa berupa barang tak bergerak dan barang bergerak (sertifikat, BPKB dan logam mulia).
PINJAMAN PAKET KENDARAAN LEWAT DEALER
Pinjaman yang diberikan kepada para Dealer Mobil/Motor dengan plafon maksimum pinjaman sebeSar Rp. 1.750.000.000,-.
Jangka waktu pinjaman maksimal 36 bulan, dengan jaminan berupa barang tak bergerak dan barang bergerak (tanah & bangunan, BPKB end user).

PINJAMAN UMK
Sasaran :
Pengusaha atau pedagang kecil, para profesional; PNS, Pegawai Swasta, TNI, POlri, Dokter, Notaris dsb.
Besar Pinjaman, bagi pedagang kecil maksimal Rp 10 juta dan bagi pegawai maksimal Rp 20 juta.
Jaminan :
Jaminan dapat berupa: tanah bangunan (Sertifikat), Kendaraan Roda 2 (BPKB) atau Logam Mulia.
Syarat dan ketentuan berlaku.

Kantor Cabang Kospin JASA

Koperasi Simpan Pinjam Jasa
Pusat : Jl. Dr. Cipto No.84 Telp. (0285) 422872 -  422873 Fax. (0285) 421890 Pekalongan.
Pekalongan : Jl.Dr. Cipto No.84 Pekalongan Telp. (0285) 428907 – 428908 -  428911 -  428912  Fax. (0285) 428910
Cabang Pembantu Buaran : Jl. Raya Buaran Pekalongan Telp/Fax. (0285) 423578.
Pemalang :  Jl Jendral Sudirman No 13 Pemalang Telp. (0284) 321285 Fax. (0284) 321339.
Comal : Jl A Yani 11-12 A Telp. (0285) 577171 Fax. (0285) 577220
Kas Pembantu Pemalang :  Blok Pasar Pagi No 15 A Pemalang Telp. (0284) 326127 Fax (0284) 326126
Randudongkal : Jl. Gatot Subroto Randudongkal Telp/Fax. (0284) 584304.
Tegal : Jl. Jend. A.Yani No.63 Tegal Telp. (0283) 351033 – 353105 Fax. (0283) 359037.
Banjaran : Jl. Raya Utara Adiwerna Banjaran No 10 Telp. (0283) 443045 Fax. (0283) 446110
Surakarta : Rukan Sudirman Square Jl Jendral Sudirman 1-2 Surakarta Telp. (0271) 646154 Fax. (0271) 654569.
Pasar Klewer Los G-21-22-23 Solo Telp. (0271) 647850- 634451.
Kartasura: Jl A Yani Kompleks Ruko Kartasura Blok D 10  (0271) 780956
Semarang : Jl. MT. Haryono No.713 Telp. (024) 8418032. Fax. (024) 8413890.
Jurnatan : Komplek Pertokoan Jurnatan   Jl. H.A. Salim 11 – 12 Semarang Telp. (024) 3549912 – 3546312 fax. (024) 3556329.
LIK Semarang : Jl. Industri Barat I/93 Komplek LIK Kaligawe KM 4 Semarang Telp. (024) 6582275, 6584170 Fax (024) 6582018 
Ungaran : Jl. P. Diponegoro Ungaran Telp. (024) 6921762.
Klaten : Jl. Pemuda Utara Klaten Telp. (0272) 322177 Fax. (0272) 323486.
Pedan : Jl. Kauman Pedan Klaten Telp. (0272) 897450.
Weleri : Jl. Raya No.117 Weleri Telp. (0294) 641451, 642626 Fax.(0294) 641310. 
Kaliwungu : Jl. Raya Kaliwungu 123 B Kaliwungu Kendal Telp. (0294) 383141, 385414.
Sukorejo : Jl. Raya Sukorejo No.4 Telp. (0294) 452162. 
Cepiring : Jl Raya Cepiring 94 Cepiring Telp. (0294) 381713.
Sragen : Jl. Raya Sukowati 168 Sragen Telp./Fax. (0271) 891286.
Temanggung : Jl. Tentara Pelajar Ruko Blok C Temanggung Telp. (0293) 491562. Fax 493636
Magelang : Komplek Pertokoan Puja Sera Tumoto II No.2 Magelang Telp. (0293) 364380.
Muntilan ; Jl Pemuda Ruko Plaza Muntilan Telp. (0293) 585103 Fax. (0293) 586137
Parakan : Jl. P. Diponegoro No.6 Parakan Telp. (0293) 596339.
Purbalingga : Jl. Panjaitan 141 Purbalingga Telp. (0281) 891659 Fax. (0281) 892024.
Bobotsari : Jl. Raya Gandasari Bobotsari Telp. (0281) 759247.
Purwokerto : Jl Jendral Sudirman Komplek Ruko Aroma No 6 – 7 Purwokerto Telp (0281) 643126, 643157, 632640. Fax. (0281) 639622.
Sokaraja : Jl. Gatot Subroto 37 Sokaraja Purwokerto Telp. (0281) 634179 Fax. (0281) 639622.
Ajibarang : Jl Raya Pancasan Depan Pintu Gerbang Pasar Ajibarang. Telp (0281) 6570033
Batang : Jl. Jend. Sudirman  71 B Batang  Telp. (0285) 391329 Fax. (0285) 392132.
Limpung : Jl. Raya Depan Pasar Limpung Telp. (0285) 666132 Limpung.
Kas Bandar : Pasar Bandar Blok E No 15 Batang (0285) 689487
Jepara : Jl. Pemuda 74 Jepara Telp. (0291) 598221, 598224
Kas Jepara : Jl. Untung Suropati 20 Depan Pasar Kota Jepara Telp./Fax. (0291) 591472.
Brebes : Jl. Ahmad Yani 72-74 Brebes Telp. (0283) 671201 Fax. (0283) 671587.
Ketanggungan :  Jl Jendral Sudirman 151 Ketanggungan Telp./Fax. (0283) 881053. Fax (0283) 881626
Jatibarang : Jl. Letkol Solichin 9 Jatibarang Telp. (0283) 6183026 Fax (0283) 6183163
Kajen : Jl. Mandurareja 436 Kajen Telp. (0285) 381500.
Wiradesa : Jl. Raya 16 iradesa Telp. (0285) 4417080 Fax. (0285) 4417359.
Kedungwuni : Jl. Raya Kedungwuni Pekalongan Telp. (0285) 785233, Fax (0285) 785911.
Wonosobo : Jl. A. Yani No. 101  Wonosobo Telp. (0286) 322304 Fax. (0286) 321042.
Banjarnegara : Jl Veteran No 93 Banjarnegara Telp. (0286) 591711
Pati : Jl. Jend. Sudirman No.102 Pati Telp. (0295) 381677 Fax. (0295) 383947.
Juwana : Komplek Plaza Juwana No.022, Jl. Jend. Sudirman Juwana – Pati, Telp. (0295) 472310.
Kudus : Ruko A. Yani 23 Kudus Telp. (0291) 446418.
Yogyakarta : Jl. K.H.A. Dahlan 61 Yogyakarta Telp. (0274) 385579 Fax. (0274) 385578.
Jakarta: 
Bendungan Hilir : Jl. Bendungan Hilir No.61 Jakarta Pusat   Telp. (021) 5732550 – 5724889 Fax. (021) 5723989.
Cipulir : Jl. Ciledug Raya 24 D Jakarta Selatan, Telp. (021) 7254513.  
Komplek Grosir – Aryamatex Kospin JASA-  : Blok C No.1,2,3 Jl. Wahid asyim – Cipadu – Tangerang  Banten Telp. (021) 73453304.
Ciledug  : Jl HOS Cokroaminoto Nomor 8 Komplek Ruko Anugerah 38 Ciledug Tanggerang Banten (0281) 73454856, 73454860 Fax (021) 73454923.
Tanah Abang : Jl. Fachrudin Proyek Tanah Abang Bukit Blok F-28 Kampung Bali Jakarta Pusat Telp. (021) 2311382 Fax. (021) 3143527.
Mampang : Jl. Mampang Prapatan Raya No.32 Jakarta Selatan Telp. (021) 79192611 Fax. (021) 7900608.
Kas Cibubur : Jl Alternatif Cibubur No 117 C Telp. (021) 82494424 Fax. (021) 82494405 Bogor
Cirebon : Jl. Pangeran Surya Negara No. D6 Cirebon Telp. (0231) 200703 Fax. (0231) 205564.
Tasikmalaya :  Jl Sutisna Senjaya 105 Tasikmalaya Telp. (0265)  313957  
Kas Tasikmalaya : Komplek Pasar Cikerubuk Blok III No 16 Tasikmalaya Telp. (0265) 313958 Fax. (0265) 320757
Bandung : Jl. Otto Iskandardinata No.453 A Bandung Telp. (022) 5204977. Fax. (022) 522813.
Bogor : Jl Raya Padjajaran No 38 Bogor Telp. (0251) 394481 – 394482. Fax. (0251) 394483
Surabaya : Jl. Waspada No.39 E, Bungkaran Pabean Cantikan Surabaya Telp. (031) 3574012, 3574013 Fax. (031) 3574014.
Bali : Kompleks Pertokoan Kertawijaya, Jl Diponegoro No 110 (A 7 – A 8) Denpasar Bali (0361) 263134 Fax (0361) 262156
Legian-Kuta Bali : Jl Legian Tengah No 426 Legian Kuta Badung  (0361) 767578  Fax . (0361) 755919
Bandar Lampung ; Jl Jendral Sudirman No 1A-1B (0271) 240592
Kospin Jasa Syari’ah : Jl. KH. Wahid Hasyim No 21-23 Kauman Pekalongan. Telp. (0285) 431766 Fax. (0285) 434904. 
Kospin Jasa Syariah Banjaran :  Jl. Raya Utara Adiwerna Banjaran 158 Telp. (0283) 443705 Fax. (0283) 443479
Kospin Jasa Syraiah Tegal ; Jl Gajagmada No 63 (0283) 351057
Kospin Jasa Syariah Bekasi : Jl KH. Noer Alie Ruko Permata Kav 4-5 Kalimalang Bekasi (021) 88860746 Fax. (021) 88860672
Kospin Jasa Syariah Bali : Jl Teuku Umar No 246 Telp. (0361) 245764 Fax. (0361) 244346
Kospin Jasa Syariah Jogja ; Jl Kaliurang KM 7 Jogjakarta (0285) 886420 Fax. (0274) 886248
Kospin Jasa Syariah Magelang : Komplek Pertokoan Puja Sera Tumoto II No.2 Magelang (0293) 366242
Kospin Jasa Syariah Surabaya ; Jl KHM Mansyur 141 Surabaya (031) 3523614
Kospin Jasa Syariah Pemalang :  Jl Jendral Sudirman No 13 Pemalang Telp (0284) 325863 Fax. 325263
Kospin Jasa Syariah Solo : Jl. Tambak Segaran 16c Solo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar